Iklan

Kamis, 23 Juli 2026, Juli 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-24T05:24:08Z

Pemkab PALI Luncurkan Pembayaran Retribusi Persampahan via Virtual Account, Dorong PAD dan Digitalisasi Layanan




Liputan Sumbagsel PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satunya melalui peluncuran sistem pembayaran retribusi persampahan menggunakan Virtual Account yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat.


Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, S.H., M.H., mewakili Bupati PALI, Asgianto, S.T., sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pembayaran yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan efisien.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, S.T., M.T., menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu prioritas kerja Bupati PALI dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik.


Menurutnya, penerapan pembayaran retribusi persampahan melalui Virtual Account tidak hanya mempermudah proses transaksi, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi sehingga berdampak pada peningkatan PAD Kabupaten PALI.


Sementara itu, Bupati PALI Asgianto, S.T., melalui Sekretaris Daerah Kartika Yanti, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi seluruh elemen masyarakat.


Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perbankan, restoran, pelaku usaha, hingga masyarakat luas untuk menjadi pelopor dalam penggunaan sistem pembayaran digital tersebut.


"Retribusi persampahan adalah bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung kemajuan Kabupaten PALI. Kami mengajak seluruh OPD, perbankan, restoran, dan pelaku usaha lainnya untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi persampahan melalui Virtual Account," ujarnya.


Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten PALI optimistis pengelolaan retribusi persampahan akan semakin efektif, transparan, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.